Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Sabtu, 13 April 2024 - 00:37 WIB

Polres Sumenep Dalam Memberantas Narkoba, Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

 

Sumenep TargetNews.id Polres Sumenep berhasil meringkus pengedar Narkoba. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkotika (Sabu) ukuran sedang.

Pelaku berinisial UH (30th), Warga Dsn. Tanjung Pagar Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. Penangkapan tersebut dilakukan di teras rumah belakang milik pelaku, Jumat (12/4).

Kejadian ini berawal saat Ka SPKT Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sapeken khususnya di Desa Pegerungan Kecil.

Baca juga  Ini Pesan Warga Dampak Positif Jalan TMMD ke-121 di Kasiau Raya

Mendapat informasi tersebut Ka SPKT bersama 3 personil Polsek Sapeken ditambah 1 Personil Koramil Sapeken berangkat ke Pulau Pagerungan Kecil menggunakan Speedboat milik Ardi.

Setibanya di Pagerungan Kecil, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi pengedar narkoba. Sekira pukul 00.15 Wib, Anggota Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapati pelaku sedang berada di teras belakang rumahnya. Namum tersangka nampaknya menyadari kedatangan Anggota, sehingga berhasil melarikan diri.

Saat melarikan diri pelaku membawa sebilah pisau. Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dihadang oleh petugas.

Baca juga  Ketua KAKI Jatim Ucapkan Selamat dan Sukses Komjenpol Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Pelaku melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di tanah namun pelaku berhasil dilumpuhkan.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa tindakan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku dapat membahayakan anggota dan masyarakat .

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagai mana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Serma Sugeng Koramil 08/Alian Hadiri Upacara Sumpah Pemuda

Artikel

KELUARGA BESAR KOREM 161/WIRA SAKTI IJIN MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN JENDERAL TNI AGUS SUBIYANTO,S.E.,M.SI. SEBAGAI PANGLIMA TNI.

Artikel

Peresmian Masjid At Taqwa Manukan Rejo RW 06 Kelurahan Manukan Kulon

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Kamtibmas saat Sholat Jumat

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Kongres AWI ke 4 untuk Membangun AWI Sebagai Organisasi Profesional Yang Berkualitas dan Bermartabat

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Dampingi Pencegahan DBD dan Malaria di Dusun Terang Dua

Artikel

Festival Olahraga Resmi di tutup Pj.gubernur kalbar Harison

BERITA UTAMA

Antisipasi Banjir, Polsek Banama Tingang Pantau Debit Air DAS Kahayan di Desa Pahawan