Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI / Uncategorized

Jumat, 19 April 2024 - 13:23 WIB

Panglima TNI Terima Audensi Ketua Komnas HAM

Audensi Ketua Komnas HAM

Audensi Ketua Komnas HAM

 

(Puspen TNI). Panglima TNI menerima Audensi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didampingi

Komisioner/Koordinator Bidang Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pendidikan

dan Penyuluhan Putu Elvina, Sekretaris Jenderal Henry Silka Innah, Kepala Biro Penegakan HAM Imelda Saragih, Kepala Biro Hukum,

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Rutin Pengaturan Lalu Lintas pada Pagi Hari

Humas dan Kerja sama Gatot Ristanto, Sekretaris Tim Pengamatan Situasi di Papua Endang Sri Melani,

bertempat di Ruang Rapat Paripurna Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (18/4/2024).

Audensi Ketua Komnas HAM

Audensi ini sekaligus halal bihalal Ketua Komnas HAM beserta rombongan kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto

Baca juga  Kasus Tipiring Sat Samapta Turun 32,6 Persen pada tahun 2025, Diungkap dalam Konferensi Pers Akhir Tahun

selaku Panglima TNI yang baru setelah serah terima dari Laksamana TNI Yudo Margono.

Turut hadir mendampingi Panglima TNI pada Audensi tersebut diantaranya, Kasum TNI, Irjen TNI, Pangkogabwilhan I, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI. redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Penggelembungan Suara Pemilu Di Beberapa TPS di surabaya, Maki Kawal Proses ke Bawaslu

Artikel

Antusias Warga Mengikuti Pelatihan Pembuatan Pestisida Nabati Di Desa Sebani Tarik Sidoarjo

Artikel

Polda Jatim Tangkap Dua Pemeras Kadispendik Jatim

BERITA UTAMA

Cegah Potensi Praktek Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang di Desa Binaannya

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Hari Ini Di Wilayah Binaan Kodim 1009/Tanah Laut Dilaksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratisan Di UPTD SDN 1 Pabahanan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Turun Langsung Patroli Malam Naik Motor

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.