Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri

Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri

Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri

 

SURABAYA TargetNews.id Sebanyak 29 saksi diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk ke Polda Jatim.

Enam pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Kamis (25/4/2024).

Baca juga  Operasi Ketupat Semeru 2025 Sukses, AKBP Hendro Sukmono Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Bangkalan

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto , terkait kasus ini juga sudah diterbitkan laporan Polisi model A.

“Ada sebanyak 6 laporan Polisi yang sudah di terbitkan dan ada sebanyak 29 saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Pol Dirmanto.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, sesuai hasil penyelidikan bahwa adanya dugaan pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri, tahun 2023.

Dimana peristiwa itu, terjadi pada 27 Desember 2023, di Conventions Hall, Kabupaten Kediri, pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 Kecamatan atau 163 Desa.

Baca juga  MAKI Jatim Geram! Kasus Bullying Brutal Siswa di Jember Siap Dibawa ke Ranah Hukum

Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan rekayasa aplikasi Cat.

“Jadi peserta ini bisa dikondisikan, yang seharusnya tidak boleh disitu,”ujar Kombes Dirmanto.

Terkait dengan hal ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Hal ini masih terus dilakukan pendalaman,dan pemeriksaan saksi – saksi, “tutup Kombes Dirmanto.
Ucapnya(ERS)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sebagai Inspektur Upacaran Peringatan Hari Pahlawan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ingatkan Tentang Sejarah

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Personil Satpolairud Polres Pulpis Sasar Penumpang Fery

Artikel

Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.34 Pasuruan: Dugaan Permainan Kotor Operator Demi Kantong Pribadi

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur Imbauan Kamseltibcar

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin dan Warga Mantuil Gotong Royong Timbun Halaman Masjid

Uncategorized

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengundian Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Pulang Pisau Berikan Arahan kepada Personelnya

Artikel

Hadapi May Day 2025, Polres Pasuruan Gelar Gladi Pengamanan dengan 1.039 Personel

Uncategorized

Memprihatinkan !!! Pengeroyok Aditia Hingga Meninggal Hanya di Vonis 7 Tahun Penjara