Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:24 WIB

Memprihatinkan !!! Pengeroyok Aditia Hingga Meninggal Hanya di Vonis 7 Tahun Penjara

Foto: Memprihatinkan !!! Pengeroyok Aditia Hingga Meninggal Hanya di Vonis 7 Tahun Penjara

Foto: Memprihatinkan !!! Pengeroyok Aditia Hingga Meninggal Hanya di Vonis 7 Tahun Penjara

Singkawang, TargetNews.id Pihak Keluarga kecewa, 9 terdakwa kasus pengeroyokan almarhum Sigit Aditya, korban pengeroyokan oleh pelaku balap liar divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B hanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B menyebutkan, kesembilan tersangka terbukti mengeroyok almarhum Sigit Aditya.Minggu, 26 Maret 2023 dini hari kemarin.

Sembilan terdakwa kasus pengeroyokan almarhum Sigit Aditya, korban pengeroyokan oleh pelaku balap liar divonis hukuman tujuh tahun penjara, lumayan tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni enam tahun penjara

Terlihat dari salah satu terdakwa pengeroyokan almarhum Sigit Aditya tertunduk saat mendengarkan keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B untuk membacakan vonis yang akan dijalankannya. Rabu, 30 Agustus 2023.

Dari pantauan media ini disaat sidang terlihat sejumlah dari kerabat, teman-teman dan ayah kandung Sigit Aditya datang ke Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B untuk mendengarkan vonis yang akan dijalankan para terdakwa pengeroyokan terhadap almarhum Sigit Aditya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dgn warga serta sampaikan pesan kamtibmas

Paman dari almarhum Sigit Aditya terlihat histeris mendengarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B terlalu rendah jatuhkan hukuman kepada pengeroyokan terhadap almarhum Sigit Aditya.

Setelah selesai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B membacakan keputusan vonis kepada para terdakwa media ini mencoba wawancarai langsung dari pendampingan hukum almarhum Sigit Aditya.

Terlihat Ketua Umum Front Borneo Internasional Investigasi (FBI), Jelani Chisto, S.H., M.H, sangat menyayangi sikap dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B membacakan keputusan vonis terlalu rendah dan tidak sesuai apa yang telah diperbuat oleh para terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang yaitu almarhum Sigit Aditya.

Jelani Chisto dan keluarga almarhum Sigit Aditya sangat geram melihat sikap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa tampilkan video-video yang viral pengeroyokan almarhum Sigit Aditya waktu persidangan.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Dan Jelani Chisto dan keluarga almarhum Sigit Aditya kesal terhadap sikap dari kepolisian tidak bisa menangkap pelaku pengeroyokan almarhum Sigit Aditya yang menggunakan pot bunga saat menghantam bagian kepala belakang korban.

” Dan diduga ada kelalaian saat polres Singkawang salah tangkap pelaku pengeroyokan Sigit Aditia”, ungkapnya.

” Dari fakta persidangan salah satu tersangka di bebaskan majelis hakim karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan Sigit Aditia “, pungkasnya.

Ketua Umum FBI Jelani Chisto, S.H., M.H, mengatakan saat penangkapan para terdakwa ini pasti menggunakan video-video yang viral pengeroyokan almarhum Sigit Aditya, kok saat jalannya dipersidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa tampilkan video-video yang telah kami berikan kepadanya.(reni)

Foto: Memprihatinkan !!! Pengeroyok Aditia Hingga Meninggal Hanya di Vonis 7 Tahun Penjara

Share :

Baca Juga

Artikel

Massa Aksi Dukung UU TNI, Upaya Tingkatkan Peran dan Profesionalisme

Uncategorized

Anggota samapta sampaikan Jangan Mudah Percaya Berita Hoax ke warga

Artikel

Asrofi Dipanggil DPW PAN Jateng, Ada Apa?

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

Uncategorized

Ajak Warga Sukseskan Timnas Indonesia, Polres dan Pemkab Pulang Pisau Gelar Nobar Piala Asia U-23

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Uncategorized

Satbinmas Polres Pulang Pisau Rutin Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat dengam Maklumat kapolda Kalteng

Artikel

Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Fungsi Tehnis Satpolairud