Home / Uncategorized

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:21 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Rabu(1/05/2024)

Baca juga  Bentangkan Spanduk, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Tingkatkan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Artikel

Tekan Potensi Angka, Kriminalitas Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan KRYD di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Warga Lansia Lakukan Rikkes

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Jalin Kemitraan, Hadiri Musdes Kuwarisan

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan FOOD ESTATE

BERITA UTAMA

Belum Dapat Ijin Resmi, Sebuah Perusahaan Garap Tanah Lahan Perhutani

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Deteksi Dini Cegah Karhutla di Desa Binaannya

Uncategorized

Polsek Sabangau Aktif Ajak Warga Binaan Cegah Karhutla

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan