Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Senin, 9 Maret 2026 - 00:48 WIB

Impor Pikap India Masih Dikaji Ulang, Senator Lia Istifhama Dukung Penundaan

JAKARTA – Rencana impor 105 ribu mobil pikap (pick up/PU) dari India yang dipesan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih dikaji ulang dan untuk sementara ditunda menunggu arahan lanjutan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Senator Lia Istifhama menyatakan mendukung langkah kajian ulang tersebut. Menurutnya, keputusan impor harus berbasis kebutuhan yang jelas, terukur, dan transparan—terutama ketika menyangkut angka besar serta dampaknya ke industri dan ekonomi rakyat.

“Intinya, impor itu saat ini masih dikaji ulang dan kami mendukung kajian ulang, karena kebutuhan harus benar-benar jelas dan terukur,” kata Lia dalam keterangannya.

Baca juga  Hadir Dengan Wajah Baru, Pollmart Polres Kediri Kembali Beroperasi

Penundaan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan dirinya telah menggelar rapat dengan Presiden Prabowo, Agrinas, dan sejumlah menteri terkait rencana impor tersebut setelah menerima masukan dari berbagai pihak.

“Setelah Presiden kembali, saya kemudian mengadakan rapat baik dengan Pak Presiden, Agrinas, maupun sejumlah menteri,” ujar Dasco kepada wartawan.

Dasco juga menyebut, pembahasan perlu dilakukan lebih detail agar prosesnya tidak dilakukan tergesa-gesa. Sebelumnya, Dasco telah meminta pemerintah menunda rencana impor tersebut untuk menunggu arahan Presiden.

Baca juga  Keceriaan Anak-Anak Hiasi Lokasi TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Menanggapi dinamika itu, Lia menekankan perlunya ukuran kebijakan yang tegas: apakah pengadaan kendaraan benar-benar menjadi kebutuhan prioritas koperasi desa/kelurahan, bagaimana skema manfaatnya bagi ekonomi lokal, serta bagaimana mitigasi dampaknya bagi industri otomotif dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

“Kalau kebijakannya menyangkut angka besar dan menyentuh hajat banyak pihak, kehati-hatian adalah kewajiban. Kajian ulang akan membuat keputusan lebih kuat, lebih akuntabel, dan minim polemik,” ujarnyn

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Slawi Pastikan Pertumbuhan Optimal Tanaman di Lahan Pekarangan

Artikel

Meriahkan HUT ke-69 Puspenerbal, Dankodiklatal Ikuti Scooter Riding Vespa

Artikel

Presiden RI Kunker Di Lima Wilayah Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Danrem 071/Wijayakusuma Terjun Langsung Pantau Bangsit

Artikel

BABINSA POSRAMIL TINGGINAMBUT MEMBANTU WARGA BINAAN

Artikel

TNI dan Masyarakat Bersatu Bersihkan Lingkungan di Muara Uya untuk Cegah Penyakit

Artikel

ADA DUGAAN KEJANGGALAN TERKAIT PENANGANAN BUMDES KALIANGET TIMUR, BERPOTENSI DiLAPORKAN

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Artikel

Antusias Warga,Kirab Budaya Sedekah Bumi Desa Kalibuntu