Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:40 WIB

Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

 

SURABAYA– TargetNews.id Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim kebut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,”kata Kombes Dirmanto, Selasa (7/5).

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli kostruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan saksi ahli dari ITS lanjut Kombes Dirmanto akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan.

Baca juga  Turnamen Esports Mobile Legend Di Tarub Disambut Antusias Generasi Muda

“Hari ini Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker ( pencari CV ) untuk dimintai keterangan,”tambah Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, ketiga Broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Bahkan saat ini Polisi sedang menelusuri terkait beredarnya surat panggilan Polisi yang telah dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka tersebut.

“Hari kami juga akan menelusuri surat panggilan yang dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka dan sudah beredar luas ke masyarakat dan media,”kata Kombes Dirmanto.

Ia menegaskan bahwa surat panggilan yang beredar luas di Masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab

Baca juga  Wakaf Mata Hati menggelar SETARA Kembali di Bulan Ramadhan 1447 H

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka,tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim meminta kepada awak media dan Masyarakat untuk mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

“Kami mohon public termasuk rekan – rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten dalam hal ini,agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,”tegas Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan siapapun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Memberantas Korupsi juga sudah jadi komitmen Polda Jatim, jadi hasilnya nanti akan kami sampaikan ke public, “ pungkas Kombes Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi Anggaran 2020 (DID II) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Malam di lingkungan Pertokoan Masyarakat.

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Cegah Karhutla

Artikel

PERAN BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI COOLING SYSTEM DALAM SETIAP SAMBANG

Artikel

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Artikel

Doa Bersama Brigif 4 Mar/BS: Mengukir Kesuksesan dan Kejayaan untuk Melaksanakan Tugas

Artikel

LPTQ Laksanakan Seleksi Peserta MTQ Libatkan Ponpes Dan Desa Se-Kecamatan Sungai Ambawang

Artikel

Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pertagas

Artikel

Kodim 1208/Sambas Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024