Grebek Sebuah Rumah, Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu

 

KENDAL TARGETNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal menangkap pelaku R (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pengungkapan ini dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong Kendal, Sabtu (11/5/2024) 2024 sekitar pukul 07.15 wib.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Ngatno saat dikonfirmasi.

“Awal mula penangkapan pelaku, yakni keresahan warga terhadap pelaku R (32) yang sering transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong,” ucap Kasat Narkoba.

Baca juga  Perkuat Integritas, Bupati Tegal Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jajaran Pemda

Bertindak cepat, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Ngatno menuju lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan tepat pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 07.15 team Satresnarkoba mengamankan pelaku R didalam rumahnya Di Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong, Pelaku R pun tak bisa mengelak, pada saat dilakukan penggeledahan didapati satu bungkus Narkotika jenis sabu dan satu buah botol bong berisi air bekas sabu.

“Dari tangan pelaku kami sita sebagai barang bukti antara lain satu bungkus sabu dengan berat 0,45 gr, satu bungkus sabu dengan berat 0.57 gr, satu buah perangkat alat hisap, satu buah botol bong, tiga buah pipet kaca, satu buah Handphone merk Infinix,” jelas AKP Ngatno.

Baca juga  PMT Gruduk Brigif 4 Dewa Ratna dan Kodim 0712/Tegal

Untuk mempertanggung jawabkan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kendal dan akibat dari perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Resmi Di Tutup Koramil Open Cup Tahun 2025 Danramil 01/Sambas Berikan Tropi Dan Mendali

BERITA UTAMA

Siaga Bencana, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Pasukan dan Cek Sarpras KRYD Regu Alpha

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Wilayah, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Sejumlah Tempat

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulpis beri himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG untuk cegah premanisme

BERITA UTAMA

Gelar Bakti Kesehatan Polres Pacitan Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Warga

Artikel

Babinsa Desa Krisik Bantu Petani Dalam Panen Padi Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Mediasi Masalah Perkelahian Pasutri

Artikel

Kapolres Tegal Selalu Memperhatikan Dan Membantu Kepada masyarakat Desa kepandean Rw.05 Yang Tidak Mampu Untuk Membangun Rumah.