Home / Uncategorized

Senin, 13 Mei 2024 - 16:54 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (12/5/2024). Pukul 08.30 WIB

Baca juga  Kampanye ‘Klik Biar Selamat’, Ajak Pengendara Motor Pakai Helm dengan Benar

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Siaga Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polres Kendal Pastikan Pos Pam di Rest Area 389 B Aman dan Lancar

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Peringati Hari Lahir Pancasila 2024, Pj. Gubernur Ajak Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila

Artikel

Warga Desa Gunung Melati Antusias Gotong Royong Bantu Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut

Uncategorized

Polri Berikan Bantuan Pengobatan Korban Perundungan, Proses Hukum Terus Berjalan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Uncategorized

Sambangi Swalayan, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Pemasangan Spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta sosialisasi kepada masyarakat, tentang larangan membakar hutan dan lahan,saat laks Patroli Dialogis