Dalam aksi Unjuk Rasa yang akan dilaksakan hari kamis (16/05/2024) oleh asosiasi BPD (Badan Permusyawatan Desa) yang ada di kab. sampang, terlihat pemandangan yang tak biasa dari semangat narasi Demokrasi serta orasi berapi2, seakan meluapkan kekecewaan besar terhadap ketimpangan sebuah aturan yang mengabaikan hak-hak masyarakat desa terlebih Hak dan tupoksi Badan permuswaratan Desa yang tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan Tahapan Evaluasi PJ kepala desa.
Salah satu Orator Aksi Rolis Sanjaya dengan lantang meneriakkan: Pj. Bupati Sampang, Tolong Jangan “JANCOK” Kau Di tanah kelahiran kami !!
Demo atau unjuk rasa yang akan kita lakukan, bukan Tentang PJ. Kades Mau diganti atau tidak oleh PJ. Bupati sampang. tapi ini tentang marwah dan harga diri Badan Permusyawatan Desa (BPD) yangtelah di injak-injak. Perlu diketahui oleh PJ bupati sampang (Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE) di desa itu betul jabatan tertinggi adalah kepala desa, namun hukum tertinggi adalah musyawarah. apa gunanya ada BPD jika masalah yang mengenai desa tidak dilibatkan. bahkan terkesan tidak mengharga sama sekali,teriak Rolis Sanjaya.
Menurut nya kita ini berada negara hukum, yang dimana ada aturan serta undang undang yang mengatur tata cara melaksanakan tugas dan tanggung jawab apalagi terkait hajat hidup orang banyak. Paham itu !!
Menurut Rolis, Pj. Bupati sampang dalam hal ini telah mengabaikan norma-norma atau kearifan lokal yang ada di kabupaten Sampang, terutama hukum serta aturan-aturan yang ada di desa, Sehingga akan menciptakan situasi yang rawan dan menimbulkan konflik antar masyarakat,.ucap Rolis. Junaedy










