Update Tragedi Balon Udara di Ponorogo Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

 

PONOROGO TargetNews.id – Tragedi meledaknya balon udara yang menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, telah mengakibatkan penahanan 14 tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Insiden yang terjadi pada Senin (13/5) ini melibatkan 7 dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka, dengan 7 dewasa langsung ditahan oleh Polisi.

Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah ditemukannya catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.

“Dari 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak,”katanya, Jum’at (17/5/2024).

Baca juga  Meski Sudah Tahap Pemberkasan Dan Akan Segera Dilimpahkan Ke Pihak Kejaksaan "Welly Candra" Masih Bebas Berkeliaran

Menurut Guling, iuran untuk pembuatan balon udara yang dilengkapi ribuan petasan berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, menghasilkan total dana sebesar Rp 1,7 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,”tandasnya.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah oknum perangkat desa yang berperan sebagai penyandang dana.

Penetapan tersangka terhadap oknum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca juga  Luar Biasa, Saat Ops Patuh Telabang 2023 Satlantas Polresta Palangka Jaring TP Narkotika

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak “Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ilham Nugroho (14), korban jiwa dari insiden ini, meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari penggunaan petasan secara sembarangan. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kembali, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Kapolda Ajak Mahasiswa Ciptakan Cooling System Selama Pemilu

Artikel

Polres Batu Melaksanakan Sertijab, Dipimpin Langsung Kapolres AKBP, Oskar Syamsuddin

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Dengarkan Aspirasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Sambangi Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan
error: Konten dilindungi!!