Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:57 WIB

Kembali, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan penindakan dan penertiban pengguna knalpot brong di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas, Polresta Palangka Raya, pada hari Rabu (14/6/2023) pagi dengan cara melaksanakan patroli simpatik ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Tjilik Riwut, Jalan Yos Sudarso, Jalan S Parman, Jalan Achmad Yani dan Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Polri Pecah Rekor Muri Bakti Kesehatan dalam Rangkaian HUT Bhayangkara ke 77 Tahun, SEMMI Sumbar: Bukti Nyata Polri Pengayom dan Melayani Masyrakat

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan.

“Selain melangar peraturan, penggunaan knalpot brong yang makin marak di Kota Palangka Raya sangat meresahkan masyarakat, karena suaranya yang dapat mengganggu pengguna jalan lain juga menimbulkan kebisingan saat pengendaranya melintas di pemukiman dan kami telah banyak menerima pengaduan terkait hal tersebut,” Ujar AKP Salahiddin.

Baca juga  Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong serta melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu dan membahayakan pengendara lain seperti kebut-kebutan dan balapan liar dijalan raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Jabiren Raya gelar patroli di Tempat obyek vital di Kantor Desa Pilang Kec. Jabiren Raya

Artikel

Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025

Artikel

Jaga Sitkamtibmas Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam.

Artikel

Dua Tersangka Ditetapkan Kejari Tanjung Perak Perkara Korupsi Ikan Fiktif di PT Perindo Surabaya, Negara Rugi Rp. 3 Miliar

BERITA UTAMA

Polri untuk Masyarakat: Sat Binmas Polres Pulang Pisau Tunjukkan Kepedulian Lewat Baksos

Artikel

Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

BERITA UTAMA

Bukannya Tobat, Residivis Spesialis Pencurian Kembali di Tangkap Polisi

BERITA UTAMA

GRIB JAYA SIDOARJO DORONG PENGUATAN CSR UNTUK KETENAGAKERJAAN DAN KAUM RENTAN