Update Tragedi Balon Udara di Ponorogo Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

 

PONOROGO TargetNews.id – Tragedi meledaknya balon udara yang menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, telah mengakibatkan penahanan 14 tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Insiden yang terjadi pada Senin (13/5) ini melibatkan 7 dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka, dengan 7 dewasa langsung ditahan oleh Polisi.

Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah ditemukannya catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.

“Dari 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak,”katanya, Jum’at (17/5/2024).

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Police Go To School di SMP Negeri 5

Menurut Guling, iuran untuk pembuatan balon udara yang dilengkapi ribuan petasan berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, menghasilkan total dana sebesar Rp 1,7 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,”tandasnya.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah oknum perangkat desa yang berperan sebagai penyandang dana.

Penetapan tersangka terhadap oknum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca juga  Dalam Rangka cooling system Pilkada yang aman dan damai personil Sat binmas rutin laksanakan kegiatan sambang

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak “Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ilham Nugroho (14), korban jiwa dari insiden ini, meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari penggunaan petasan secara sembarangan. Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kolam Aji Gunung Terbengkalai, Warga Desak Jadi Wisata Pancing

BERITA UTAMA

Pupuk Jiwa Kejuangan Kodim 0709/Kebumen Laksanakan Upacara Mingguan

Artikel

Operasi Zebra 2024 di Batang: Edukasi Jadi Prioritas

Uncategorized

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Situasi Kamtibmas dan Gangguan Kamtibmas Wil. Kec.Karanganyar.

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah Saat Sambang Ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Gelar Patroli Maja Untuk Antisipasi Karhutla Sejak Dini

BERITA UTAMA

Sambangi Komplek Perumahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas

BERITA UTAMA

Heboh Buat Geger di Bangkalan! Seorang Pria Bawa Senpi ke TPS Pilkades di Bangkalan