Update Tragedi Balon Udara di Ponorogo Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

 

PONOROGO TargetNews.id – Tragedi meledaknya balon udara yang menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, telah mengakibatkan penahanan 14 tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Insiden yang terjadi pada Senin (13/5) ini melibatkan 7 dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka, dengan 7 dewasa langsung ditahan oleh Polisi.

Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah ditemukannya catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.

“Dari 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak,”katanya, Jum’at (17/5/2024).

Baca juga  Rutin Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Stop Lakukan Penambangan Liar Kepada Masyarakat

Menurut Guling, iuran untuk pembuatan balon udara yang dilengkapi ribuan petasan berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, menghasilkan total dana sebesar Rp 1,7 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,”tandasnya.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah oknum perangkat desa yang berperan sebagai penyandang dana.

Penetapan tersangka terhadap oknum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Mendukung Pembagian Perlengkapan Pertanian di Desa Bari

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak “Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ilham Nugroho (14), korban jiwa dari insiden ini, meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari penggunaan petasan secara sembarangan. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Bangun Fisik Prima, Prajurit Jalasena Satdik-2 Kodiklatal Laksanakan Olahraga

Artikel

PARTAI NON PARLEMEN UNDANG MINA RELAWAN UNTUK BERGABUNG

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Minggu Ceria, Komandan Pasmar 3 Beserta Pejabat Utama Pasmar 3 Laksanakan Fun Bike

Uncategorized

Polsek Maliku Selamatkan Hutan dan Lahan dari Bencana Karhutla

Uncategorized

Aiptu Abdul Azis Terus Giatkan Patroli Cegah Karhutla

Artikel

Anggota Kodim 0713 Brebes Asah dan Uji Ketrampilan Prajurit Kewilayahan

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Coling sistem di Polsek Pandih Batu