Ciptakan Harkamtibmas, Polres Pasuruan Melaksanakan Operasi Miras

Melaksanakan Operasi Miras

Melaksanakan Operasi Miras

 

PASURUAN TargetNews.id Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. melaksanakan Operasi Miras guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan, Rabu (22/05/2024) pukul 19.00 s/d 22.00 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan sasaran lokasi yang dilaksanakan Operasi Miras yakni, Toko milik Arif di Pertokoan Terminal Pandaan, Toko milik Nur Hasanah di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, dan Toko milik Bellino Ferdiansyah di Lingkungan Genengsari, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

“Dari hasil Operasi Miras, didapati barang bukti sebagai berikut,
– Toko milik Arif ada 3 botol Mcdonald, 3 botol TM, dan 8 botol arak dengan jumlah total 14 botol.

Baca juga  Anggota Piket SPKT Polsek Sabangau Cek Tahanan dan Inventaris Dinas

– Toko milik Nur Hasanah ada 24 botol arak tutup merah, 6 botol arak tutup hitam dengan jumlah total 30 botol.
– Toko milik Bellino Ferdiansyah ada 13 botol Vodka jenis Vibe, 21 botol vodka jenis Captain Morgan, 24 botol vodka gepeng, 12 botol Iceland 350 Ml, 30 botol Tom Stanley, 21 botol Iceland 500 Ml, 1 botol wiskey, 4 Botol Smirnof dengan jumlah total 126 botol,” jelas Kasat Resnarkoba.

Baca juga  Satgas Damai Cartenz Amankan 1 Anggota KKB Di Ilaga Kab. Puncak, Ini Perannya

“Ketiga Toko tersebut terkena Pasal Peraturan Daerah Miras Nomor 10 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol,” tutupnya.

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda ikut mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Satnarkoba Polres Pasuruan yang rutin melakukan operasi memberantas penyakit masyarakat dan menindak tegas terhadap penjual Miras Ilegal sekaligus menyita seluruh barang bukti berupa botol Miras.

“Saya ucapkan terima kasih dan ikut mendukung kinerja polres Pasuruan serta polsek jajarannya yang terlibat dalam operasi memberantas Penyakit masyarakat khususnya menggerebek toko toko yang menjual bebas botol minuman keras,” ucap Nurul Huda,,
tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Semangat Akhir Pekan Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Bersama Warga Mantuil

BERITA UTAMA

HUT Bhayangkara ke-80, Hengki Giantoro: Sinergi dan Pengabdian untuk Masyarakat Harus Terus Dijaga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Baksos Revitalisasi tempat ibadah secara serentak berupa pengecatan Musholah di Desa Tanjung perawan wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

DadangĀ  Kemampuan Literasi Keuangan dan Digital Penting Bagi Semua Pihak

Uncategorized

Demi menjaga Masa Depan Gnerasi Penerus Kita Dengan Tidak Karhutla

BERITA UTAMA

Polsek Slawi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

BERITA UTAMA

Danrem 073/Makutarama Menerima Audiensi Pimpinan Bank BRI Cabang Salatiga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang