Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau ,

Polda Kalteng Briptu Roni Abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan agar tidak membawa senjata tajam tanpa ijin, Minggu (26/5/2024) pagi.

Baca juga  Kapolsek Sebagau Turut Dampingi Program Jumat Curhat Kapolresta Palangka Raya

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H., M.M. menyampaikan,

kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan

ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  PRAJURIT PASMAR 3 JUARA KOMITE KASAL CUP 2 TAHUN 2023

“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya dan mari kita menjaga situasi agar selalu aman, tertib dan damai,” tutur AKP Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla

BERITA UTAMA

Berkat Polisi RW Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan DPO Curanmor

BERITA UTAMA

Wakapolda Jatim Cek Kelayakan Almatsus dan Ranmor Dinas di Polres Bangkalan Jelang Pilkades 2023

BERITA UTAMA

Kunjungan Kerja DPRD, Apakah Diperbolehkan Mengajak Insan Jurnalis

Artikel

Ketua Lembaga Aspirasi Hukum dan Aliansi Rakyat Indonesia, Kecam Kondisi Jalan Desa Tambak Rusak Parah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

Uncategorized

Polsek Rakumpit Hadiri Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Di Petuk Barunai

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas