Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau ,

Polda Kalteng Briptu Roni Abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan agar tidak membawa senjata tajam tanpa ijin, Minggu (26/5/2024) pagi.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng hadiri Rapat Musrenbang Tingkat Kecamatan

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H., M.M. menyampaikan,

kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan

ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Tekan Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya dan mari kita menjaga situasi agar selalu aman, tertib dan damai,” tutur AKP Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Panglima TNI Tinjau Kolam Renang Tirto Sagoro-12 Di Kodiklatal

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

BERITA UTAMA

Untuk Jaga Kamtibmas, Piket Koramil 11/Mirit Patroli Malam

Artikel

Alief Usai Pesta Minuman Keras Dan Tabrak 2 Orang Hingga Tewas, JPU Hanya Menuntut 2,5 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Kisah Babinsa Inspiratif Yang Berprestasi, Dua Pemenang Terima Penghargaan dari Dandim Sampang

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

BERITA UTAMA

PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR MENEMBAK SENAPAN