Home / Uncategorized

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:22 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Kamis (30/5/2024). Pukul 06.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polsek Pandih Batu laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Polri peduli masyarakat kurang mampu Di Wilayah Kecamatan Pandih Batu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Sidoarjo, Bukti Nyata Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Maju dan Tangguh

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Pantau Debit Air di Kelurahan Marang

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Yang Berada Di pelabuhan Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

WADAN KORMAR DAN PRAJURIT MAKO KORMAR OLAHRAGA BERSAMA DI MONAS

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Lakukan Cooling System 3 Pilar, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024