Home / Uncategorized

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:22 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Kamis (30/5/2024). Pukul 06.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  DPRD Kabupaten Bangkalan Sikapi Tragedi Penganiayaan Ajang Pilkades Ke II, Perbup (P2KD) Harus Memiliki Regulasi Matang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Agus Dwi Sulistyantono Buka Secara Resmi Jambore Kader Kesehatan Tahun 2024.

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Artikel

DANREM 174/ATW MENGIKUTI UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024

BERITA UTAMA

Briptu Roni abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Danrem 071 Wijayakusuma Serahkan Hadiah Kejuaraan Lomba Trail Hiu Selatan The World Most Entertaining Hard Enduro 2024

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sekitar 500 Orang Mau Demo Di Polres Sampang

Artikel

Polres Pulang Pisau Perketat Disiplin Personel di Awal Operasi Keselamatan Telabang 2026