Polsek Purwodadi Berhasil Amankan Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon Di Rumah Kososng

Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon Di Rumah Kososng

Ratusan Bahan Peledak Jenis Mercon Di Rumah Kososng

 

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. mengamankan ratusan Bahan Peledak atau jenis Mercon di dalam sebuah Rumah kosong di Perumahan Permata Sentul No. A02, Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024).

Anggota Polsek Purwodadi hanya berhasil mengamankan barang bukti saja dikarenakan Perumahan tempat bahan peledak/ mercon ditemukan dalam keadaan tanpa penghuni, sedangkan pemilik rumah dan pelaku pemilik bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa “pada hari Sabtu (01/06/2024) pukul 16.00 WIB, Petugas Polsek Purwodadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah No. A02 di Perumahan Permata Sentul Purwodadi sering kali ada seseorang yang tidak dikenali keluar masuk rumah tersebut dengan membawa mobil dan barang-barang yang mencurigakan seperti sebuah kardus dan karung, dan suatu hari pada saat tertentu masyarakat sekitar juga pernah menemukan 1 (satu) buah mercon yang jatuh di halaman rumah yang di curigai tersebut,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan transparansi

Selanjutnya pada hari Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP, dan pada saat digeledah rumah tersebut tidak ada penghuninya serta di dalam rumah ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon, selanjutnya barang bukti ratusan bahan peledak / mercon diamankan ke Polsek Purwodadi guna proses lebih lanjut.

Baca juga  Mempererat Solidaritas, Redaksi Info Jalanan Gelar Kopdar dan Koordinasi Lapangan

Dari hasil penggeledahan, Anggota Polsek Purwodadi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— Ratusan mercon dengan ukuran sedang.
— 4 (empat) buah mercon sejenis bondet.
— Bahan / Obat pembuat bahan peledak atau mercon.
— 1 (satu) buah gunting.
— 1 (satu) buah solasi.
— 2 (dua) buah kayu kecil untuk alat merangkai mercon.

“Pelaku dikenakan Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) UU Darurat No.12 Tahun 1951” disebutkan : “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak”,” sebut AKP Pujianto
Tutupnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Laksanakan Anjangsana Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Polisi Amankan 2 Pelaku Pengroyok Pemotor di Lamongan Karena Tak Terima Disalip

Artikel

Berbondong-Bondong Masyarakat Mengantar Calon gubernur Dan wakil Gubernur Ke KPU