Home / Uncategorized

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat terus dimaksimalkan oleh Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal, Selasa (04/06/2024) Pagi.

Dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat disampaikan edukasi tentang larangan karhutla serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku pembakar Hutan dan Lahan serta larangan karhutla.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, ditempat terpisah menyampaikan dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya

Baca juga  Personil Satbinmas polres Pulpis berikan himbauan kamtibmas Sambangi petugas SPBU

“ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Maliku sebagai upaya pencegahan Karhutla, kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Warga masyarakat tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Bimtek Coklit Wilayah Kecamatan Kutowinangun

BERITA UTAMA

Meriah, Sebayu Safari Religi Bersama Gus Ali Gondrong,

Artikel

May Day, Kapolres Jember Buruh Aset Penting Bagi Bangsa

Uncategorized

Semarak maulid Nabi, lautan Manusia Turun Ke Jalan.

BERITA UTAMA

Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Pulang pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama Satuan Kerja Polda Jawa Timur

Uncategorized

Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan perkantoran Pemda Pulang Pisau dan sekitarnya

Artikel

Ngeri Penyalahgunaan Solar Subsidi di Wilayah Nganjuk, Penegak Hukum Tutup Mata