TARGETNEWS.ID SURABAYA Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak penyandang disabilitas.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan yang diterima pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menimpa korban.
Informasi mengenai penanganan perkara itu turut disampaikan melalui konten media sosial Kapolrestabes Surabaya. Dalam proses penyelidikan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengungkap dugaan keterlibatan pelaku berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan berada dalam penanganan kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan yang diperlukan guna memastikan konstruksi hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius mengingat korban merupakan anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan khusus. Kepolisian memastikan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan korban.
TARGETNEWS.ID










