Home / Uncategorized

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:32 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (5/6/2024). Pukul 06.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Kolaborasi Regional 8 PTPN I dan PT SCI Menggandeng Investor Dari Malaysia Dalam Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

BERITA UTAMA

Kapolsek Sebagau Turut Dampingi Program Jumat Curhat Kapolresta Palangka Raya

Artikel

Dandim 1208/Sambas Tinjau Langsung Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Artikel

Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan

Artikel

Wujud Sinergitas, Bupati Sidoarjo Subandi menerima Kunjungan Kehormatan Dankodaeral V

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public