DPRD Sampang Gelar Rapat paripurna Nota penjelasan Bupati Terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD 2023

Paripurna Nota penjelasan Bupati Terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD 2023

Paripurna Nota penjelasan Bupati Terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD 2023

Sampang TargetNews.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (6/6/2024).

Rapat paripurna itu dihadiri jajaran unsur pimpinan antara lain Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.

Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana mengatakan bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.

Baca juga  Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah.

Surat tersebut diantaranya perihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” katanya.

Ia juga mengatakan selain perihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

Baca juga  Tanggulangi Potensi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

 

Berikuta 10 nama-nama anggota Panja LHP BPK yang ditetapkan :

1. M. Hasan Jamal Fraksi PKB

2. Heriyanto Saleh Fraksi PKB

3. H. Muji Fraksi PPP

4. Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP
5. Ulul Albab Fraksi Nasdem
6. Imam Hanafi Fraksi Nasdem

7. Alan Kaisan Fraksi Gerindra

8. Amir Lubis Fraksi Gerindra

9. H. Abdus Salam Fraksi Demokrat

10. H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat
11. Moh. Zachroni Fraksi Golkar

12. Moh. Nasafi Fraksi PAS

13. Wafi Fraksi PAS

14. Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR

15. Moh. Far Far Fraksi PBR.
(Ismail/sladin)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Dana Sekira Rp.500 Juta Proyek Drainase dan Pendistrian Jalan Sultan Agung

BERITA UTAMA

Posisi Strategis ASEAN Ditengah Rivalitas Negara Besar Dunia

BERITA UTAMA

Polisi RW Hadir, Halal Bi Halal PSH Winongo Ponorogo Berjalan Tertib dan Aman

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor BRI Achmad Yani, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Bupati Anwar Sadat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanjab Barat: dalam rangka pengambilan sumpah dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2025

Uncategorized

UNTUK SELALU WASPADA, ANGGOTA SATBINMAS POLRES PULPIS SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA PEMILIK TOKO EMAS HIKMAH DI PASAR PATANAK