Narkoba 8,25 Gram, Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Batu

Foto: Ilustrasi Tersangka Pengedar Narkoba inisial MND, diamankan beserta barang buktinya di Polres Batu.

Foto: Ilustrasi Tersangka Pengedar Narkoba inisial MND, diamankan beserta barang buktinya di Polres Batu.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Satresnarkoba Polres Batu berhasil menangkap seorang pria berinisial MND. Dia tertangkap basah saat hendak meranjau sabu dan diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah Kota Batu, Minggu (9/6/24). Barang bukti yang diamankan, 2 buah plastik berisi Narkotika jenis sabu dengan berat total sebanyak 8,25 gram. Proses penangkapan pada terduga pengedar dengan narkoba berjalan dengan dramatis.

Melalui Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan, penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu. Dari situlah, petugas menginterogasi pada tersangka dan mengaku barang bukti berupa 2 buah plastik sabu. Dan rencananya barang haram tersebut oleh terduga akan diedarkan dengan cara sistim ranjau,”jelas Kasat Narkoba.

Baca juga  Apel Pasukan Pengamanan HLF MSP dan IAF Digelar di Denpasar

Tersangka berinisial MND berperan sebagai pengedar yang diduga sering beroperasi di wilayah kota wisata Batu. Dengan kejadian ini petugas dari Satnarkoba masih mendalami terkait peran tersangka untuk mengkungkap kasus kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Tujuanya akan menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca juga  Tanpa Kenal Lelah Siang dan Malam, Bunda Camat Simokerto Hadir Nyata untuk Warga

“Dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Batu dari terduga pengedar narkoba, maka pihak tersangka akan bisa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tembus Pegunungan Meratus Dua Hari Jalan Kaki, Aparat TNI-Polri Kawal Logistik Ke TPS Terluar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Awasi Pembuatan Soal Ujian Perangkat Desa

Artikel

Sukseskan Ketahanan pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Artikel

Kejati Jatim Kembali Tahan Pelaku Kredit Fiktif di Jamber Dengan Kerugian Negara Rp.125 Miliar

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdessus dan laporan pertanggung jawaban APBDes tahun anggaran 2023 Desa Banjararjo

Uncategorized

Berbaur dengan masyarakat dan berikan pesan kamtibmas diwilkum polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Komandan Yonmarhanlan VI Ikuti Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Armed 6/Tamarunang/3 Kostrad

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan