Pj Gubernur Sultra Pertanggungjawabkan APBD TA 2023 Dalam Paripurna DPRD Sultra

Paripurna DPRD Sultra

Paripurna DPRD Sultra

 

Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin sore (10/06/24).

Agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut yakni penyampaian pidato pengantar Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerahnya untuk segera menindaklanjuti dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku rekomendasi DPRD pada LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun 2023 dirumuskan juga dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sultra tahun 2023.

“BPK RI telah menyampaikan 15 permasalahan atas LK Pemprov Sultra, kami juga telah menindaklanjuti melalui rencana aksi pada 29 Mei 2024 lalu,” ujarnya.

Pj Gubernur menyampaikan Pemprov Sultra telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini ini menjadi yang ke-11 yang diraih oleh Pemprov Sultra.

“Semoga opini tersebut memacu kita untuk lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Andap.

Baca juga  Kapolda Kalbar Hadiri Doa Bersama Lintas Agama untuk Pemilu Damai 2024

“Saya berharap pencapaian ke depan, bukan hanya berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntasi pemerintah. Penting kiranya kita dapat membangun kesadaran dan keinsafan bahwa orientasi utama kita sebagai pelayan publik adalah maksimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMD untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat Sultra,” harapnya.

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya perspektif ini agar pemerintahan daerah tidak terjebak pada birokrasi formal yang berjarak dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak konstitusional masyarakat.

Selanjutnya, Pj Gubernur menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut :

1. Realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan target sebesar Rp4.871.130.474.944,00 terealisasi sebesar Rp4.610.446.114.003,99. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain yang sah;

2. Realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terkait Belanja Daerah dan Transfer. Sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, target belanja daerah sebesar Rp5.531.802.803.623,00 terealisasi sebesar Rp5.000.414.624.756,00 atau mencapai 90,39% terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Transfer.

Baca juga  ALDERA dan Salah Satu Awak Media Bersama Pihak Sekolah Akhirnya Ijazah M.Aldi Telah diberikan.

“Selanjutnya, terkait surplus (defisit) daerah sebesar Rp389.968.510.752,00 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah,” ungkapnya.

“Adapun realisasi terkait pembiayaan daerah sesuai APBD Perubahan TA 2023, pembiayaan netto direncanakan Rp660.672.328.679,00 untuk realisasinya sebesar Rp653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84%,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Andap menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sultra sebagai bagian dari Pemda, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yang telah bersinergi dalam berbagai kebijakan yang tertuang dalam APBD TA 2023.

“Kami haturkan juga terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya rakyat Sultra atas dukungan untuk perbaikan pelayanan publik yang tertuang dalam kebijakan anggaran TA 2023,” ujarnya.

“Mohon awasi terus kinerja kami, berikan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan,” tutup Andap.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Komandan TNI Sultra, Pimpinan BUMN dan BUMD Provinsi Sultra.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pemdes Sidomukti Salurkan Bantuan Beras Dari BPN

BERITA UTAMA

Dandim Sambas Hadiri Peresmian Saluran Drainase Dan Pedestrian Pasar Di Kecamatan Sambas

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako
error: Konten dilindungi!!