Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:55 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Kamis (13/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Polres HST Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan di Malang, Sekali Produksi Bisa Capai 250 liter Arak

BERITA UTAMA

UJI KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN RENANG LAUT

Artikel

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Artikel

Polres Lamongan Siapkan 84 Kendaraan Operasional untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024

Artikel

Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman, Personel Polres Pulpis Gelar Bersih Mako

Artikel

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh

Artikel

Dewi Aryani Gelar Senam Sicita Bareng Ratusan Ibu-Ibu di Kabupaten Tegal

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Jawai Laksanakan Kerja Bakti Timbun Jalan Berlubang