Home / Uncategorized

Senin, 17 Juni 2024 - 19:18 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Minggu (16/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Tugas Pengaturan Lalu Lintas Padat Pagi

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Blue Light Patrol Polsek Sabangau Datangi Lokasi Ini

BERITA UTAMA

Cooling System Bhabinkamtibmas Food Estate

Uncategorized

Sambang Balai Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas dengan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Aparat Pemerintah

Artikel

PJI Tolak Keras RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

Artikel

Pemeliharaan Lingkungan dan Revitalisasi Rumah Dinas, Lapas Narkotika Pangkalpinang Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Uncategorized

Sambang warga serta sampaikan himbauan tentang saber pungli ke warga oleh Bhabinkamtibmas