BPPKB Banten DPC Serang Dampingi Kuasa Hukum Keluarga Santono Geruduk Galian CV Arah Mandiri

Minta Hentikan Aktivitas Galian

Minta Hentikan Aktivitas Galian

Sejumlah massa yang mengatasnamakan organisasi Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Serang, didampingi Kuasa Hukum Sukamto Marsudidjaja dari Kantor Hukum Ilhammudin, SH & Parters atas nama Pemilik Sah atas tanah SHM Nomor 46, menggeruduk lokasi yang dijadikan pertambangan tanah di Blok 15 Batu Numpuk, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 20 Juni 2024.

Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang, Nana Kuncir mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah anggota BPPKB Banten ke lokasi galian tanah tersebut adalah atas kuasa dari pemilik tanah, untuk melakukan pengamanan asset dan menghentikan kegiatan atau aktifitas diatas tanah tersebut sebelum ada putusan pengadilan.

“Kedatangan kami ke sini bersama Tim PH pemilik tanah adalah untuk mengamankan sekaligus menjaga hal-hal yang tidak diinginkan akibat aktifitas yang dilakukan oleh CV Arah Mandiri di atas tanah yang sedang dalam proses hukum di PN Serang. Akhir-akhir ini ada isu yang tidak mengenakan terhadap kami, BPPKB DPC Serang terkait galian ini. Perlu saya tegaskan bahwa kami selalu kontrol sosial dan kebetulan mendapat tugas dari pemilik tanah, bersama Tim PH menginginkan adanya kesepahaman dengan penambang agar keadaan di lapangan menjadi kondusif,” ungkap Nana Kuncir.

Pada bagian lain, Imannudin Ketua Kuasa Hukum Pemilik Lahan SHM Nomor 46 atas nama Santono menjelaskan, pihaknya tadi mencoba melakukan mediasi dan meminta CV Arah Mandiri untuk menghentikan aktifitasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Saber Pungli Pada Masyarakat

“Intinya mereka tetap mau melanjutkan kegiatan, tetapi kita pada intinya sudah cukup mempertimbangkan karena dalam hal ini klien kami yang dirugikan. Jadi ini mafia tanah dan Satgas Mafia Tanah harus turun. Tadi dalam mediasi saya mengungkapkan punya alas hukum apa mereka melakukan aktivitas penambangan di atas tanah klien kami. Apapun yang menjadi argumentasi PH CV Arah Mandiri, itu sangat bertentangan dengan hukum, sebelumnya kita sudah mengirimkan surat somasi kepada mereka. Harusnya mereka bisa menunjukan kepada kita di sini, alas hukum apa yang mereka miliki sehingga bisa dengan se-enaknya menguasai tanah milik klien kami,” terang Ilham.

Ketika ditanya lebih jauh terkait penanganan hukum yang sedang dihadapi oleh pihak pemilik tanah, Ilham menjelaskan, terkait permasalahan ini, CV Arah Mandiri melalui kuasa hukumnya, sudah mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Serang.

“Ayolah kita hargai proses hukum itu. Kita tunggu hasilnya dong. Kan mereka yang melakukan gugatan dan mereka juga yang sudah melakukan pelaporan ke Polda Banten. Jadi jangan melakukan kegiatan dulu, mereka kan kuasa hukumnya, tapi ini sudah terlalu jauh mereka melakukan pelanggaran. Jangan membodohi masyarakat yang tidak mengerti hukum. Jadi sekali lagi saya tekankan, kita harus menghormati proses hukum yang berjalan dengan menghentikan dulu kegiatan di sini sebelum ada keputusan dari pengadilan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Ilham

Baca juga  Jaga Kondisi Kamtibmas, Samapta Polresta Sambangi Obyek Vital Perbankan

Sementara itu, Kapolsek Kopo, AKP Satibi ketika ditanya hasil upaya pihak Kepolisian memediasi persoalan ini dengan kedua belah pihak menjelaskan, pada dasarnya pihak Kepolisian Sektor sebagai penanggung jawab Kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kopo sudah mendengar secara langsung inti persoalannya dari kedua belah pihak.

“Intinya, sesuai kesepakatan kedua belah pihak, kegiatan disini hari ini selesai, karena persoalan ini sedang berproses maka kita tunggu hasilnya. Saya berharap situasi tetap kondusif. Artinya semua yang berperkara bisa menghargai proses hukum yang sedang ditempuh oleh para pihak. Kami selaku aparat pemerintah akan menunggu hasil dari keputusan itu, kan nanti mereka juga memberikan tembusannya ke kami. Intinya malam ini kita sudah sepakat dan berdiskusi banyak. Kita jaga kondusifitas. Oke,” tutup Kapolsek.

Berdasarkan hasil pantaunan tim media di lapangan, setelah mendengarkan arahan dari Kapolsek dan Ketua DPC BPPKB, massa yang berkumpul kemudian membubarkan diri tanpa menimbulkan kekacauan

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ini Yang Dilakukan Bripka Alamsyah

Artikel

BALAI PELAYANAN KB KECAMATAN DUKUHTURI MENJADI PUSAT PELAYANAN KELUARGA SEJAHTERA

Uncategorized

Maksimalkan Tugas Kepolisian, Polresta Palangka Raya Laksanakan Serah Terima Dinas

BERITA UTAMA

Kodim 102/Pidie Gelar Upacara Bendera Mingguan dan Penyerahan Bingkisan THR Kepada Personel dan PNS Jajarannya

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

“Pray for Sumatera dan Aceh”

Artikel

Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Resmi Ditetapkan

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Apel, Siaga Pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H