Home / Uncategorized

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:49 WIB

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

 

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Kamis, (20/06/2024).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Tingkatkan Kemampuan Tempur, Yonif 621/Mtg Gelar Latbak Reaksi

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan, Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

BERITA UTAMA

Awali Kegiatan Patroli Karhutla, Personel Pos Lapangan (Poslap) di Wilkum Polsek Maliku Laksanakan Apel Kesiapan

Artikel

Kepala Dinas DPKP Kota Batu, Ir.Bangun Yulianto, ST.,MT, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025 – Semoga Semakin Maju

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar dan KNTI Bersinergi dalam Aksi Melawan Abrasi

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Pimpin Apel Pagi di Titik Nol Pembangunan Jalan Haruyan

Artikel

Wujudkan Fasilitas Olahraga Nyaman, Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo Bangun Lapangan Voli

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik alur Pelayanan Biaya Pelayanan dan Waktu Pelayanan  Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah