Home / Uncategorized

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:19 WIB

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Kahayan Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (04/07/2024)- Jam.10.00 Wib.

Baca juga  Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Forkopimda: Perkuat Kewaspadaan Dini, Jaga Kondusifitas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan Call Center dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Giat Pembagian Brosur tertib Lalu Lintas Serta Teguran Humanis Kepada Pengendara

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Uncategorized

SIKAJA Polisi Kawal Jenazah Program Polres Pulang Pisau Bantu Masyarakat Dalam Kedukaan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Uncategorized

Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan terkait Kamtibmas

Artikel

Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri!

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

KB TK Islam Anak Sholeh dan TK Pancasila Kunjungi Makodim 0815/Mojokerto, Kenalkan Profesi TNI Sejak Dini

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.