Home / Uncategorized

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:16 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Selasa (9/7/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polresta Banyuwangi Kawal dan Amankan Hasil Hitung Suara Pilgub yang Dikirim ke KPU Jatim

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kegiatan Minggu Kasih Personil Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD Gesit Pasang Atap Seng Teras Langgar Darussalam Sebagai Sasaran Tambahan

Artikel

Sosialisasi Modus Penipuan Online untuk Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Sebelum Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Uncategorized

Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri RAT Tutup Tahun 2022 Kecamatan Alian

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas