Home / Uncategorized

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:16 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Selasa (9/7/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Kawal Pekerjaan Marka Jalan, Pastikan Arus Lalin Tetap Lancar dan Aman

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambut HUT Ke 13, Media TargetNew.Id Adakan Bakti Sosial

Artikel

Jaga Kuantitas Ketersedian Ikan Sungai Anggota Satpolairud Himbai Stop Buang Sampah Ke Sungai

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Uncategorized

Sambangi Nelayan Tradisional Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

SINERGI PTPN IV Regional 4 dan PLN UP 3 JAMBI

BERITA UTAMA

Sebelum Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

BERITA UTAMA

Kunjungi Kantor Bulog, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

Uncategorized

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku