Home / Uncategorized

Minggu, 14 Juli 2024 - 19:42 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Sabtu (13/7/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

Artikel

Cetak Sawah Rakyat Di HST: Mewujudkan Kesejahteraan Petani dan Pangan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Minta Ukhuwah Islamiah Semakin Baik di Desa Karangtanjung

Artikel

BAMAG Pamekasan Apresiasi Polri, Pilkada Jatim dan Nataru Berjalan Kondusif

BERITA UTAMA

Silaturahmi Babinsa Koramil 1612-02/Komodo dengan Masyarakat Pulau Messah

Artikel

Disambut Antusias Warga, Dandim Sintang Dampingi Danrem 121/ABW Tinjau Pembangunan Asrama Rumah Singgah di Perbatasan

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala giat Patroli malam hari

Artikel

Angkat Bicara Ketua Umum DPP MADAS Tegaskan Insiden di Surabaya Bukan Ulah MADAS ASLI