Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 18:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (15/7/2024). Pukul 08.45 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Sambang Kunjungan Sat Binmas Polres Pulang pisau , Sosialisasikan Pilkada Damai dan Netralitas Polri

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

GEMPITA: Bagikan 4.500 Bingkisan di Kota Mojokerto Dari 3 Kecamatan

Uncategorized

Bripka Tony Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

Jelang Bulan Suci Romadhon Babinsa Posramil Bonorowo Laksanakan Komsos dengan Tokoh Agama

Uncategorized

Bakti Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Dan Bansos

Uncategorized

Unit Samapta sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Saat Malam Hari

Artikel

Sinergi TNI dan Masyarakat: Danramil Banua Lawas Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Desa Bangkiling

Artikel

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Tekankan Anggota Jaga Marwah dan Profesional Polri