Home / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:53 WIB

Melaksanakan kegiatan Apel KRYD & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan rutin berupa Apel guna Penyampaian Arahan dari Pimpinan teratas terkait pelaksanaan tugas di wilkum Polsek kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (16/07/2024).Jam07.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Apel merupakan hal yang utama dalam hal terjalin silaturahim antar pimpinan & anggota serta sarana penyampaian arahan dan pesan dari pimpinan teratas kepada anggota.

Baca juga  Menjelang Laga Persibo vs Persela, Polres Bojonegoro Terapkan Penyekatan Suporter

Kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan anggota terkait waktu bertugas serta menghimpun kekuatan personil dalam melaksanakan tugas Kamtibmas di lapangan.

Baca juga  Demi Kebutuhan Keluarga Dengan Pekerjaan Yang Halal Untuk lstri Dan Anak Di Rumah

Diharapkan Personel Polsek Kahayan Kuala dapat memahami dan mengerti dengan apa yang di harapkan oleh Pimpinan teratas, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Gelar Olahraga Pagi Demi Jaga Kebugaran Prajurit

Artikel

Syukuran Gedang Dan Kirab 23 Tumpeng, hasil bumi juga Karnaval untuk merayakan HUT RI ke 80

Artikel

DUA PEGAWAI LAPAS SIDOARJO PAMIT: PURNA TUGAS DAN ALIH TUGAS DENGAN PENUH KEHANGATAN

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Hanpangan Wilayah Babinsa Sarang Burung Kolam Laksanakan Komsos Bersama Kelompok Tani

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling Kepada Masyarakat Distrik Mimika

BERITA UTAMA

Ketua Barak Indonesia Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) Periksa Terkait Bandwidth Cctv Diskominfo Purwakarta