Home / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:45 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (15/07/2024) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Sinegritas TNI-POLRI terjalin dengan baik, giat bersama menjaga kantibmas, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Balita Di Desa Binaan

Uncategorized

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Kepada Warga Masyarakat di Kecamatan Maliku

Artikel

Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Dua Alat Berat Diturunkan, Bantu Percepatan Pengerjaan Sasaran Fisik Utama TMMD Kodim 1009/Tanah Laut

BERITA UTAMA

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Bukit Batu Patroli Objek Wisata Taman Alam

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Jadi Target Sosialisasi Larangan Karhutla