Home / Uncategorized

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:22 WIB

Polres Pulang Pisau Terima Kedatangan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau menerima kunjungan Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Tentang Proyeksi Hukum Pidana Formil Bidang Penyidikan Pada Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana bertempat di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau. Rabu (17/07/2024) Pukul 12.30 Wib.

Tim penelitian STIK Lemdikat Polri dipimpin Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., dengan anggota tim terdiri dari Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban., S.H., S.I.K., M.H., Kombes Pol H. Faizal, S.H., S.I.K., M.H., Pembina Utama Muda Dr. Zulkarmein Koto, S.H., M. Hum., Pembina Tk I Dr. Syafrudin., S.SOS., M.S. dan Penata Tk I Ema Yatmi., S.Ps.

Kunjungan tersebut disambut Langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita., S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., di hadiri Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Perwakilan dari Kejaksaan, dan Personil Polres Pulang Pisau yang terlibat Sprin.

Baca juga  HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita., S.I.K., melalui Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., dalam Sambutannya mengucapkan Terima Kasih kepada Tim yang telah datang ke Polres Pulang Pisau serta ucapan selamat datang di Kabupaten Pulang Pisau, tentunya anggota Polres Pulang Pisau merasa bangga atas kedatangan Tim STIK Lemdiklat Polri beserta rombongan di Mapolres Pulang Pisau.

Waka Polres juga menyampaikan kepada peserta dari internal Polri maupun eksternal yang pada hari ini mengikuti kegiatan FGD dari tim peneliti STIK Lemdiklat polri yaitu Proyeksi Hukum Pidana Formil Indonesia Rekontruksi Pidana Formil Bidang Penyidikan Pada Pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

“Untuk itu kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan kemudian hasil dari kegiatan ini dapat memberikan masukan positif dalam pelaksanaan tugas kepolisisan terutama di Polres Pulang Pisau.” Ujarnya.

Baca juga  Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Ketua Tim STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada kapolres Pulang Pisau yang telah menerima dengan baik, kami disini untuk melakukan penelitian dan ini kita laksanakan demi kepentingan organisasi.
Terkait dengan kehadiran kami utuk melaksanakan tugas-tugas untuk meneliti RKUHAP 2012 dan KUHP sudah berubah menjadi UU No 1 tahun 2023 dan akan berlaku pada tahun 2026 dan semua anggota harus mengetahui perubahan ini dan tujuan kehadiran kami untuk mensosialisasikan konsep-konsep hukum pidana baru dalam Undang Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana. Ungkapnya.

Diakhir kegiatan dilaksanakan Penyerahan buku dari STIK Lemdiklat Polri kepada Polres Pulang Pisau dan sesi foto bersama, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Atlet dan Pelatih Bola Voli Pantai Sidoarjo Mendunia, Gabung Timnas Bola Voli Pantai Indonesia Berlaga di Asian Youth Games 2025 Bahrain

Uncategorized

Sambang Pengusaha UMKM, Bhabinkamtibmas Food Estate Menyerap Informasi Serta Aspirasi Warga

Uncategorized

Bersama Tiga Pilar Babinsa Bantu Evakuasi Warga Binaannya Ke Rumah Sakit

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Dengan Blue Light Patrol, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Terapkan Cooling System dalam Sambang ke Warga

Artikel

Peringati Hari Juang Kartika ke-79, Koramil 0808/01 Sukorejo Gelar Aksi Bersih Sungai di Kepanjenkidul

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis