Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:59 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

 

SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Sembilan tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sebagian besar dari mereka adalah residivis dalam kasus peredaran narkotika.

Sembilan pelaku yang diamankan, antara lain AM, CA, AY, S, R, HS, Z, EPP dan AA.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, mengatakan para tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Pagerwojo, Buduran, Sawotratap, Gedangan, Perum Pondok Mutiara, Sidoarjo Kota dan Desa Kedungsolo, Porong serta di wilayah Pasuruan.

“Saat digeledah, anggota kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika,” ujar Kombes. Pol. Christian,Rabu (17/7).

Baca juga  Resik-Resik Masjid Akbar Ke-7 Ajak Masyarakat Peduli Rumah Ibadah

Narkotika tersebut jenis sabu seberat 276 gram, 187 pil jenis ineks dan ganja seberat 60 gram dari empat kasus yang berbeda pada Sembilan tersangka.

Dalam mengedarkan narkotika, diketahui para tersangka menggunakan sistem ranjau setelah mendapatkan perintah atau pesanan terkait lokasinya.

“Kebanyakan di wilayah Sidoarjo,”jelas Kombes Pol. Christian.

Sebagai kurir para pelaku mendapatkan keuntungan uang dan pemakaian sabu.

Baca juga  Ops Keselamatan Telabang 2026, Satlantas Polres Pulpis dan Dishub Gelar Ramp Check Bus AKAP

Menurut Kombes Pol. Christian, Satu orang sudah tiga sampai empat kali melakukan pengambilan dengan sistem ranjau.

“Penangkapan tersangka kami peroleh dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya,” lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) tentang peredaran Narkoba.

“Hukumanya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kombes. Pol. Christian.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Mobile Monitoring Sitkamtibmas di wilkumnya

BERITA UTAMA

Pembagian Masker Gratis untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Pandih batu

Artikel

Polresta Malang Kota Hadirkan SIMPONI, Permudah Pembuatan SIM Melalui Polisi RW

Uncategorized

Bripka Andi Bayur Berikan Himbauan Larangan Karhutla DiDermaga Pasar Harian

Artikel

Pastikan Personel Siap Tugas, Polres Pulang Pisau Perkuat Pembinaan Fisik Melalui Olahraga Bersama

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Dandim 1307/Poso, Letkol Inf Hasroel Tamin, S.H.,M.Hub.Int., Beri Penghargaan Kepada 7 Putra-Putri Prajurit Berprestasi

BERITA UTAMA

Personil satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pedagang Sayur Mayur berikan himbauan Kamtibmas.