Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:32 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik DivPropam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor

DivPropam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor

DivPropam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor

 

 

Jakarta – TargetNews.id Sebanyak 50 anggota Propam dari Polda jajaran mengikuti Sertifikasi Kompetensi Bintara Akreditor Propam Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 pada Senin 22 Juli hingga Kamis 25 Juli 2024 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kemampuan personil anggota Propam Polri dalam rangka audit investigasi, gelar perkara, pemeriksaan, persangkaan, penuntutan dan sidang komisi kode etik.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) DivPropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, sertifikasi kompetensi ini sejalan dengan salah satu program Presisi Kapolri untuk membentuk SDM Polri yang unggul. Untuk itu, Divisi Propam Polri menindaklanjuti program tersebut dengan meningkatkan kualitas SDM akreditor sesuai dengan sesuai amanat Perpol Nomor 7 Tahun 0222 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Pasal 23 ayat (4) yang menyebutkan bahwa akreditor yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi kompetensi, yaitu dapat menunjukkan kemampuan dalam rangka audit investigasi, gelar perkara, pemeriksaan, persangkaan, penuntutan dan sidang komisi kode etik.

“Sertifikasi tidak hanya menjadi komitmen Polri dalam menjaga kualitas akreditor, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas layanan publik yang Polri berikan kepada masyarakat. Untuk mendapatkan sertifikasi, akreditor harus mengikuti uji kompetensi terhadap kemampuan untuk melakukan penanganan perkara, apakah sudah memenuhi syarat sebagai akreditor atau belum,” kata Brigjen Agus dalam sambutannya.

Baca juga  Tangani Tawuran, Polres Tegal Kota Gandeng Da’i Kamtibmas Sasar Sekolah

Selain itu, Karowabprof juga menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya menjadi komitmen Polri dalam menjaga kualitas akreditor, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas layanan publik yang Polri berikan kepada masyarakat. Untuk mendapatkan sertifikasi, akreditor harus mengikuti uji kompetensi terhadap kemampuan untuk melakukan penanganan perkara, apakah sudah memenuhi syarat sebagai akreditor atau belum.

Sementara, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri, Kombes Pol. Dhani Kristianto dalam sambutannya mengungkapkan, sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada SKKNI, Standar Internasional (SI), dan/atau SK3. Sertifikasi kompetensi memiliki tujuan sebagai berikut;

1. Mengukur kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan harus didokumentasikan dalam bentuk sertifikat kompetensi.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

2. Memberikan jaminan kepada personil dalam melaksanakan tugasnya sehingga layak memiliki dokumen yang menunjukkan kemampuan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sesuai kompetensinya pada fungsi akreditor Propam Polri dalam rangka menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang dan universal.

“Sertifikasi Polri ini mendukung penuh pelaksanaan Program Prioritas Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu peningkatan kinerja penegakan hukum, pada kegiatan proses penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, dengan aksi meningkatkan kualifikasi dan kompetensi akreditor Propam Polri melalui sertifikasi kompetensi,” ucapnya.

Perlu diketahui, hasil dari giat sertifikasi kompetensi ini adalah membentuk kapasitas dan karakter SDM Akreditor Propam Polri yang kompeten, profesional, proporsional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan penilaian standar profesi Polri, dan proses penegakan kode etik profesi Polri serta mendukung dalam pelaksanaan sidang KKEP. Dengan demikian, akreditor yang kompeten dan professional tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam mengawal penegakan Kode Etik Profesi Polri.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, 14 Pegawai Rutan Kelas II-B Ponorogo Lakukan Tradisi Pembaretan di Kodim 0802/Ponorogo

Artikel

Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 0808/20 Sananwetan Kerja Bakti Bersama Warga

Artikel

Menyambangi Warga di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Cooling System

Artikel

Momen Polres Pasuruan Berhasil Raih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Dan Pembangunan Zona Integritas Polri

Artikel

Polres Tegal Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BERITA UTAMA

Wujud Sinergritas, Polres Sintang Lakukan Patroli Brsama Unsur TNI

BERITA UTAMA

Danrem 071 Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Halal Bihalal Dengan Habib Lutfhi Bin Yahya

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Ajak Stop Karhutla