Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:53 WIB

Pengamat Negara Harus Tegas Sebab Pemda dan APH Terkesan Diam Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah di Kalbar

Pemda dan APH Terkesan Diam Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah di Kalbar

Pemda dan APH Terkesan Diam Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah di Kalbar

 

Pontianak TargetNews.id Selama ini dalam upaya penegakan hukum mafia tanah di Kalbar terlebih dahulu aparat harus meningkatkan integritas nya, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa dengan kekuatam dana, mafia tanah dapat mempengaruhi penegakan semua pihak yang berkompeten diantara nya oknum pemerintah daerah serta oknum penegak hukum.

Hal ini tentu saja kita berharap pemerintah harus berperan aktif untuk mengambil tindakan tegas dengan membekukan perizinan perusahan jika perusahaan yang sebagi pelaku mafia tanah apalagi sudah jelas telah melanggar aturan.

Jika Individu maka pelakunya harus di proses segera secara hukum ,disamping itu pemerintah harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja notaris / PPAT yang terindikasi menjadi kaki tangan mafia tanah terang Dr Herman Hofi Munawar kepada awak media pada hari Selasa 23 Juli 2024 wib.

Baca juga  Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

Salah satu contoh yang ada di beberapa daerah terutama maslah yang di alami oleh ibu Megawati di sungai duri kecamatan sungai Raya Kabupaten Bengkayang, BPN sudah melakukan pengukuran,sudah memasang patok,sudah,balik batas sudah menerbitkan peta bidang sudah menerbitkan NIB,sudah melakukan mediasi sudah mengantongi semu dokumen dan ibu Megawati juga sudah membayar semua PBB dan segala AKTE notaris jelas saksi saksi jelas dan penguasaan tanah jelas ibu kandung dari Megawati tinggal punya rumah berdomisili di tanah tersebut tetapi ada pelaku pengarap di beking ama pengusaha dan para oknum pemangku kebijakan termasuk oknum penegak hukum nya malah ada para preman lagi. Masih juga ATR/ BPN Kabupaten Bengkayang berkelit kalau itu ada maslah kenapa ATR/ BPN balik batas pasang patok buat surat ukur dan terbitkan peta bidang dengan nomor NIB kan gila namanya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Cegah TPPO

Apa kah semua pelaku mafia tanah di biarkan enak enak di bantu degan oknum ATR/ BPN sendiri dan oknum penegak hukum rampas hak masyarakat.!! Kayaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin hari semakin ngak berpungsi lagi dan bermamfaat lagi buat rakyat kecil cetus Dr Herman Hofi Munawar

Masih terang Herman Hofi saat ini,” Negara harus memastikan bahwa Notaris / PPAT menjaga integritasnya untuk menghindari manipulasi hak milik masyarakat dan berikan keadilan yang benar buat seluruh rakyat kecil,Negara Jagan diam dan Jagan tutup mata tegas Dr Herman Hofi Munawar.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

Uncategorized

Pastikan Lancar, Personel Gabungan Siaga 24 Jam Di Pos Pengamanan Terpadu

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Uncategorized

Personel BKO Pos Taruna Jaya Beri Teguran Bagi Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

Uncategorized

Patroli Dialogis Polsek Sabangau Jaga Kamtibmaas di Sabaru

BERITA UTAMA

Dampingi Penyemprotan Fogging, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Sampaikan Pesan Gerkana Masyarakat Sehat

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

BERITA UTAMA

Urip: Tingkatkan Transparansi Kades Harus Buat LHKPN