Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:32 WIB

Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

Waspada Penipuan, Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak: Modus Baru yang Marak Terjadi

 

Jakarta TargetNews.id Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam pengumuman yang dirilis pada 8 Januari 2025, DJP menegaskan bahwa penipuan dengan berbagai modus kembali marak dan dapat merugikan banyak pihak. Beberapa modus yang sering digunakan oleh oknum penipu meliputi phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Penipuan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti menghubungi korban melalui telepon, email, atau pesan teks, dan mengaku sebagai pejabat DJP yang meminta data pribadi atau melakukan pembayaran pajak yang tidak sesuai prosedur. DJP menegaskan bahwa seluruh permintaan terkait administrasi perpajakan harus melalui saluran resmi dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau cegah kecelakaan dengan meningkatkan Patroli di daerah rawan laka lantas

DJP juga mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan yang mencurigakan, seperti unduhan aplikasi pajak palsu, permintaan transfer dana untuk pajak, atau klik pada tautan yang mencurigakan. Jika masyarakat menerima permintaan tersebut, dapat melakukan verifikasi dengan menghubungi kantor pajak terdekat atau melalui Kring Pajak di 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, dan berbagai saluran lainnya.

Baca juga  Pemdes Karanganom Salurkan BLT, DD, Tahap Ke-2 Tahun 2025 Kepada 23 KPM

DJP mengingatkan bahwa penipuan yang terjadi bukan akibat implementasi sistem Coretax, meskipun oknum penipu sering memanfaatkan sistem tersebut untuk memperdaya masyarakat. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan.

Untuk melaporkan penipuan, masyarakat juga dapat menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman resmi aduan nomor dan konten penipuan.

DJP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa segala transaksi perpajakan dilakukan melalui saluran resmi yang sudah diatur.
Sumber: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Publish: Reni gauol

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Indonesia di Tengah Badai Geopolitik Global || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Saatnya Kembali pada Politik Luar Negeri yang Berdaulat

BERITA UTAMA

Aksi Sosial REBECA Waru: Santunan Ramadan untuk Janda dan Lansia di Pamekasan

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Jum’at Curhat di Kampung Nelayan, Polres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat Taraweh, Sat Samapta laks Pengaturan di Masjid

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Pelihara Kondusifitas, Polsek Sabangau Patroli Dialogis