Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:18 WIB

Penegakan Perda Belum Optimal, Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

 

Masih belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Brebes, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Penegakan perda, dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Brebes sehingga menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Demikian sambutan Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum yang disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Khaerul Abidin MM saat membuka Rakor di Aula lantai 2 Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes, Kamis (25/7/2024).

Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 12 Ayat 1 mengatur mengenai penyelenggaran ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Juga dipertegas pada pasal 255 ayat 1 yang menyatakan bahwa satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan Masyarakat.

Baca juga  Tasyakuran Warga, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Menyaksikan Pagelaran Wayang Kulit di Kampung Pancasila

Kata Khaerul, upaya penegakan Perda harus optimal sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pimpinan, baik itu pimpinan pemerintah maupun pimpinan SKPD untuk mau mengerti, memahami dan melaksanakan apa yang menjadi aturan dalam Perda.

Setiap SKPD hendaknya mengetahui Perda yang menjadi dasar aturan hukum serta melakukan pengawasan terhadap para pelanggar perda sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“OPD harus bersinergi dengan Satpol PP untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan perda,” tandasnya.

Dengan demikian bisa memberikan kontribusi positif dalam pemantauan dan pembenahan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga  Satgas Pangan Polres Malang Sidak Pasar Cegah Penimbunan Beras

Kepala Satpol PP Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH usai Rakor Penegakan Perda akan melakukan langkah-langkah koordinasi dan langkah konkrit penegakan Perda dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Brebes.

Haris mengatakan, Satpol PP Kabupaten Brebes akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD yang memiliki Perda yang memiliki sanksi pidana dalam penegakan hukumnya, sehingga nanti seluruh pelanggaran-pelanggaran Perda akan terkoordinasi melalui Satpol PP Kabupaten Brebes.

Haris menelisik, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Perda Kabupaten Brebes tetapi karena belum adanya Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maka penegakannya pun belum maksimal.

“Hari ini kita akan membentuk Sekretariat bersama PPNS yang berada di Satpol PP untuk penindakan penegakan Perda baik non Yustisi maupun Yustisi,” pungkasnya.

Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Peringati Hari Santri 2025, Ketua DPRD Sidoarjo Pimpin Upacara: Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

BERITA UTAMA

Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Monitoring Pelayanan Program Jembol / Jemput Bola Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kab Kebumen.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Pembayaran PBB Sehari Lunas

BERITA UTAMA

Memasuki Tahapan Pemilu 2024 Polres Blitar Mantapkan Situasi Kamtibmas dengan Patroli Dialogis

Uncategorized

Ini Strategi Bripka Agus alamin Berikan Edukasi Kepada Kapal Fery Dengan Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

ANGGOTA SAT LANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENEGURAN TERHADAP PENGENDARA TIDAK GUNAKAN SABUK PENGAMAN (SAFETY BELT)

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

ENTRY BRIEFING KOMANDAN BATALYON INFANTERI 7 MARINIR