Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:18 WIB

Penegakan Perda Belum Optimal, Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

 

Masih belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Brebes, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Penegakan perda, dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Brebes sehingga menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Demikian sambutan Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum yang disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Khaerul Abidin MM saat membuka Rakor di Aula lantai 2 Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes, Kamis (25/7/2024).

Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 12 Ayat 1 mengatur mengenai penyelenggaran ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Juga dipertegas pada pasal 255 ayat 1 yang menyatakan bahwa satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan Masyarakat.

Baca juga  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan Himbauan

Kata Khaerul, upaya penegakan Perda harus optimal sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pimpinan, baik itu pimpinan pemerintah maupun pimpinan SKPD untuk mau mengerti, memahami dan melaksanakan apa yang menjadi aturan dalam Perda.

Setiap SKPD hendaknya mengetahui Perda yang menjadi dasar aturan hukum serta melakukan pengawasan terhadap para pelanggar perda sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“OPD harus bersinergi dengan Satpol PP untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan perda,” tandasnya.

Dengan demikian bisa memberikan kontribusi positif dalam pemantauan dan pembenahan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Rapat Lintas Sektor Ke II Puskesmas Ayah

Kepala Satpol PP Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH usai Rakor Penegakan Perda akan melakukan langkah-langkah koordinasi dan langkah konkrit penegakan Perda dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Brebes.

Haris mengatakan, Satpol PP Kabupaten Brebes akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD yang memiliki Perda yang memiliki sanksi pidana dalam penegakan hukumnya, sehingga nanti seluruh pelanggaran-pelanggaran Perda akan terkoordinasi melalui Satpol PP Kabupaten Brebes.

Haris menelisik, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Perda Kabupaten Brebes tetapi karena belum adanya Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maka penegakannya pun belum maksimal.

“Hari ini kita akan membentuk Sekretariat bersama PPNS yang berada di Satpol PP untuk penindakan penegakan Perda baik non Yustisi maupun Yustisi,” pungkasnya.

Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Satu Dekade Tanpa Jeda, Kabupaten Tegal Pertahankan WTP Kesepuluh Kali Berturut-turut

BERITA UTAMA

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!!

Artikel

Kodim 0707/Wonosobo Dukung Polres Operasi Knalpot Brong

Uncategorized

Beri Rasa Aman dan nyaman Kanit Bhabinkamtibma Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Toko Emas

Artikel

Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Uncategorized

Sipropam dan Piket Fungsi Cek Keamanan Ruang Tahanan Polresta Palangka Raya saat Malam Hari

Artikel

Cegah Laka Laut Pada Lebaran Ketupat Sinergitas TNI – Polri Beri Pengamanan di Pantai Watu Pecak Lumajang6

Uncategorized

Briptu David Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Banama Tingang