Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 22:27 WIB

Surat Sek kota Surabaya Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Surabaya TargetNews.id Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 Hal Layanan pecah kartu keluarga (KK) diprotes dan ditolak oleh Para Ketua RW yang tergabung didalam wadah *Forum RW Kelurahan Simolawang*.

Protes dan Penolakan atas Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya tersebut oleh *Forum RW Kelurahan Simolawang* dikarenankan telah menimbulkan pelayanan yang diskrimintif terhadap warga yang akan mengurus pecah KK khususnya bagi warga kurang mampu apa lagi warga miskin yang tidak memiliki Rumah.

Mewakili para Ketua RW yang tergabung didalam *Forum RW Kelurahan Simolawang* Wakil Ketua RW 05 SOMBO Sabbullah mengatakan bahwa para Ketua RW meminta dan menuntut kepada Sekretaris Kota Surabaya agar secepatnya mencabut Surat yg diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Surabaya tersebut secepat cepatnya karena telah bertentangan dengan Amanat UUD dasar 1945 pasal 28 Huruf i, ayat 2 :

Baca juga  Giat Rutin Yang ditingkatkan Polsek Sebangau Kuala

*Setiap orang berhak dan bebas dari perlakuan yang bersifat Diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat Diskriminatif itu*

UU Nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang dijadikan sebagai salah satu dasar hukum diterbitkannya Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya prihal pelayanan pecah KK.

Lemah dibuat dasar hukum. Karena tidak ada pasal satupun yang berbunyi dokumen kependudukan kartu keluarga yang mengatur satu alamat maksimal 3 KK.

“Hari ini Senin tanggal 29 Juli 2024 kami para Ketua RW yang tergabung dalam

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Peringatan Hari Santri

Forum RW Kelurahan Simolawang telah menyampaikan surat pernyataan sikap penolakan yang kami tujukan kepada Sekkota Surabaya dengan tembusan surat kepada Walikota, Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ka dispendukcapil,

para asisten sekkota dan Camat Simokerto.
Dan apabila surat kami tidak ada perhatian dan permintaan kami tidak diindahkan untuk dicabut,

maka kami akan melakukan aksi penolakan dan pencabutan surat tersebut dengan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum/demonstrasi dibalai kota dan gedung DPRD Kota Surabaya.

Adapun RW yang tergabung di *FORUM RW KELURAHAN SIMOLAWANG* ini terdiri dari RW 02, 04, 05, 06 dan 07.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DIDUGA IKAN IMPORT DARI CHINA MASUK KALBAR NELAYAN LOKAL MULAI RESAH BACA SELENGKAPNYA di 👇👇

Artikel

Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Jawa Timur Menggelar Aksi Damai di Depan Kantor KPU, Mendukung dan Mengapresiasi Penyelenggara Pemilu 2024.

Artikel

Ptofil Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Artikel

Panglima TNI Saksikan Laga Final Bola Voli Kartini Cup XX Tahun 2024

Artikel

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Tidak Pidana ITE Serta Pornografi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Artikel

LBH Sahabat Hukum Silitonga Resmi Dibentuk, Siap Dampingi Warga yang Bermasalah Hukum

BERITA UTAMA

PEMASANGAN PITA OPERASI OLEH KAPOLRES PAMEKASAN, TANDA OPS PATUH SEMERU 2023 DIMULAI