3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu

Pelaku 3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu

Pelaku 3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu

 

Tegal TargetNews.id – Kepolisian Resor Tegal menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Terbukti, tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu seberat 2,83 gram dan menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, Rabu (31/7/2024).

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Mereka mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, keduanya warga Margasari, serta A.S Bin M.T, warga Bumiayu. Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, namun semuanya terkait dengan jaringan peredaran narkoba yang sama.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga Desa Binaan

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerjasama ini sangat penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Tegal,” ujarnya.

Baca juga  Pasmar 3 Gelar Doa Bersama Sambut Peringatan HUT Ke-78 TNI AL

Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan Kepolisian Resor Tegal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi yang bermanfaat. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” tambah AKP Bambang Waluyo.

Dengan langkah tegas ini, Kepolisian Resor Tegal berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat sambangi ke pedagang Kaki Lima (PKL)

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Saksikan Pengangkatan Panglima TNI Sebagai Warga Kehormatan Paspampres

Artikel

Rayakan HKGB ke-73, Bhayangkari Pulang Pisau Gelar Senam & Jalan Santai Bersama

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah, Saat Berlibur Jauh

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Bersama Habib Luthfi Bin Yahya Ikuti Apel Merah Putih dan Ikrar NKRI di Pekalongan

Artikel

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet