Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:59 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK)

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK)

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Kamis (1/08/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA