Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:43 WIB

Satgas Pamtas RI  Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

 

Nunukan TargetNews.id  – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunontaka. Dalam operasi ini, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah termos yang berisi empat bungkus kemasan bening, dimana setiap bungkus berisi plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 520 gram, Rabu (07/08/2024).

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonmfirmasi.

“Berawal dari informasi Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Soni kepada Pasi Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letnan Satu Arh Siswoyo tentang adanya oknum warga yang akan menyelundupkan narkoba dari Tawau Malaysia ke Nunukan,”jelas Kapendam.

Pelaku Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

“Selanjutnya pada pukul 10.00 WITA Iptu Soni bersama Lettu Arh Siswoyo melakukan antisipasi di Pelabuhan Tradisional Nunukan dengan melakukan pemeriksaan kepada penumpang bersama Tim Gabungan,” lanjutnya.

Baca juga  Jaga Kebugaran Serta Kesehatan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Laksanakan Olahraga Bersama

Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa Tim Gabungan berhasil mendapati barang kiriman berisi 1 (satu) buah termos yang berisi 4 bungkus kemasan bening berisikan narkotika berjenis sabu-sabu pada pukul 15.06 WITA.

“Identitas pemilik barang tersebut diketahui bernama Fitriadi, laki-laki berusia 41 tahun, yang beralamat di Tuttula, Desa Tutula, Kecamatan Tapanco, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,”lanjut Kapendam.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

“Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapendam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik di wilayah Kodam VI Mulawarman antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan. Koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah perbatasan RI-Malaysia sangat penting dilakukan mengingat masih ada indikasi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia, yang akan diedarkan di Sulawesi melalui wilayah Sebatik dan Nunukan. Redaksi

Pendam VI/Mlw

Share :

Baca Juga

Artikel

12 Kolonel Pecah Bintang, Kolonel Cba Benny Mutiha Tampubolon, S.I.P., M.I.P., M.M., M.Han. Jadi Dircab Pusbekangad

Artikel

Babinsa Koramil 1612 -07/ Satar Mese dan Kepala Desa Berikan Saran dan Komitmen Bersiap Mewujudkan Pembangunan Desa

BERITA UTAMA

Hadir Ditengah Masyarakat, Jum’at Curhat Polsek Bukit Batu Bahas Kamtibmas

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Lomba Menembak Open Dandim Cup Kodim 0708/Purworejo Tahun 2023

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Jembatan Garuda Permudah Mobilitas, Warga Mangkusip Sambut Antusias

Artikel

Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Artikel

Kepala Sekolah SDN 11 Kota Lama Apresiasi Pembangunan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas