Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:06 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Sabtu (10/08/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Murid SMKN 1 Tonjong Juga Dibekali POL Milter

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK, serta dengan wajib memiliki Kartu BPJS

Baca juga  Pastikan Kegiatan Ibadah Minggu Aman Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personil Beri Pam

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

FOCUS DISCUSTION DALAM PENANGANAN DEMAN BERDARAH BERSAMA ANGGOTA DPRD JATENG dr MESSY WIDIASTUTI MARS

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Dumas Terpadu untuk Warga Masyarakat

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Dilakukan Bripka Andi Tekan Hotspot

Artikel

Anggota Lantas Polres Pulang Pisau Atur lalin Pagi, Cegah Kepadatan Ciptakan Rasa Aman bagi pengguna jalan

Uncategorized

Pemkot Tegal Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan PT. Bank Mandiri