Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:54 WIB

Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perampasan Ranmor Jalanan Yang Meresahkan Warga

Pelaku Dua di Tangkap Perampasan Ranmor Jalanan Yang Meresahkan Warga

Pelaku Dua di Tangkap Perampasan Ranmor Jalanan Yang Meresahkan Warga

 

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto, S.H. berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis Celurit di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/08/2024) pukul 00.55 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni dua orang laki laki yang bernama MK(16) warga Dusun Krajan, Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari dan DS(22) warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Heriyanto(19) warga Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwosari menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (12/08/2024) pukul 22.30 WIB telah terjadi tindak kriminal penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit di jalan umum Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari yang dilakukan oleh orang yang tidak kenal sebanyak 5 orang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor jenis yamaha Vixion warna putih dan Honda Scoopy warna merah terhadap Korban tersebut dengan cara korban dibacok pada bagian kaki sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka bacok,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Pastikan Kesiapan Operasi Mantap Praja Telabang Menuju Pilkada Serentak 2024, Tim Was Ops Polda Kalteng Kunjungi Polres Pulang Pisau

Keesokan harinya pada hari Selasa (13/08/2024) pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan menerima laporan kejadian tersebut dari Korban, dan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan mengembangkan informasi dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Purwosari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan kejadian tersebut Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si memberikan peringatan keras terhadap para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan, “Saya peringatkan jangan ada yang coba coba mengganggu stabilitas Kamtibmas sehingga meresahkan warga di wilayah hukum kabupaten Pasuruan, maka akan saya tindak tegas dan bila perlu pelakunya akan saya lumpuhkan,” ucap Kapolres.

Baca juga  Sambangi Aktivitas Warga, Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— 1 (satu) unit Motor Yamaha Vixion warna putih Nopol N-3556-WC.
— 1 (satu) unit Motor Honda Scoopy warna merah Nopol N-5509-VU.
— 1 (satu) buah senjata tajam jenis Celurit.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa merekalah yang melakukan perbuatan tersebut bersama dengan pelaku lainnya yakni HB, FR, dan HF yang saat ini masih buron,” ungkap AKP Sugiyanto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Nomor WA satwil dan Ka Satwil

BERITA UTAMA

SATRESKRIM POLRES GRESIK BERHASIL RINGKUS MALING MOTOR BERAKSI DI RUMAH KOS

Uncategorized

Santri Indonesia Sabet Juara 2 Debat Bahasa Arab di Qatar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese, Melaksanakan Anjangsana dengan Warga Binaan di Desa Kole, Kecamatan Satar Mese Utara

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Tanamkan Disiplin Dan Latih PBB Linmas

BERITA UTAMA

Satgas Ops Bina Karuna Telabang Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Polisi Himbau Kepada Masyarakat Untuk Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran Idul Fitri 1446, Hijriyah

Uncategorized

Sambang Satpam,Satbinmas Polres Pulang Pisau sampaikan pesan Kamtibmas