TARGETNEWS.ID SAMPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang kembali mengukir prestasi membanggakan dalam pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Dalam penilaian tersebut, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil meraih Peringkat I kategori pengungkapan kasus dan barang bukti narkotika. Capaian tersebut diperoleh berkat keberhasilan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3.227,20 gram, 46,5 butir pil ekstasi, serta 2.556 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
Tak hanya itu, Satresnarkoba Polres Sampang juga menorehkan prestasi dengan meraih Peringkat III dalam kategori Penyelesaian Perkara Semester I Tahun 2026 untuk jajaran Polres Tipe B se-Jawa Timur.
Berdasarkan data evaluasi, Satresnarkoba Polres Sampang mencatat Case Target (CT) sebanyak 64 perkara dan berhasil menyelesaikan Case Clearance (CC) sebanyak 75 perkara, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 117,2 persen.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Sampang di bawah kepemimpinan Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M. yang dinilai berhasil mengoptimalkan pengungkapan tindak pidana narkotika sekaligus meningkatkan penyelesaian perkara secara maksimal.
Iptu Yuda mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba Polres Sampang dalam menjalankan tugas penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penyelesaian perkara.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Yuda melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut sejalan dengan komitmen Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026.
Prestasi yang diraih Satresnarkoba Polres Sampang diharapkan semakin memperkuat semangat jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Sampang.










