Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Pelakau di Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Pelakau di Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

 

NGAWI- TargetNews.id Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar.

Beberapa jenis obat yang diedarkan oleh tersangka diantaranya obat penenang, stimulan, dan berbagai jenis obat yang diduga palsu.

Kasatreserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan pengungkapan adanya peredaran Okerbaya tersebut bermula dari informasi warga Masyarakat setempat.

Dari informasi itu Satresnarkoba Polres Ngawi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tentang Kesehatan tersebut.

“Kami amankan tersangka berinisial DMA (20) warga Sragen -Jawa Tengah beserta barang buktinya,”ujar AKP Ipung, Jumat (23/8).

Baca juga  Meriahkan HUT Korem 081/DSJ Ke 61, Kodim 0808/Blitar Dan Yonif 511/DY Gelar Trail Run De Blitar Explorer

Tersangka DMA yang diamankan di Karangayar Ngawi itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik warna ungu, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kardus warna coklat dan didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 300 (tiga ratus) butir pil koplo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 dan atau pqsal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun,” kata AKP Ipung.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Ngawi mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan illegal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi,,
Tutup(ERS)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 1612-02/Komodo Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Manggarai Barat

BERITA UTAMA

Personel Polsek Bukit Batu Jaga Keamanan Obyek Vital

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Personel Polsek Maliku Hadir Amankan Kegiatan Ibadah Sholat Tarawih 1445 H

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat turun langsung Tinjau penerima bantuan program Bedah Rumah

BERITA UTAMA

Melalui Komsos Babinsa Kodim 1009/Tla, Menjalin Silaturahmi Serta Pendampingan Kepada Petani

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD