Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Pelakau di Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Pelakau di Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

 

NGAWI- TargetNews.id Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar.

Beberapa jenis obat yang diedarkan oleh tersangka diantaranya obat penenang, stimulan, dan berbagai jenis obat yang diduga palsu.

Kasatreserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan pengungkapan adanya peredaran Okerbaya tersebut bermula dari informasi warga Masyarakat setempat.

Dari informasi itu Satresnarkoba Polres Ngawi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tentang Kesehatan tersebut.

“Kami amankan tersangka berinisial DMA (20) warga Sragen -Jawa Tengah beserta barang buktinya,”ujar AKP Ipung, Jumat (23/8).

Baca juga  TNI Koramil 1008-05/Kelua-Muara Harus Sukseskan Gema Jalin di SMA Negeri 1 Muara Harus

Tersangka DMA yang diamankan di Karangayar Ngawi itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik warna ungu, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kardus warna coklat dan didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 300 (tiga ratus) butir pil koplo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 dan atau pqsal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun,” kata AKP Ipung.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Ngawi mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Laksanakan Pengamanan Pilkades Serentak Di Desa Binaan

Ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan illegal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi,,
Tutup(ERS)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Sambang ke Toko Emas personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

Uncategorized

Pelaksanaan kegiatan Pengaturan Pagi tersebut merupakan bentuk wujud Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Artikel

Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Rapat PBJ dan Produksi Ternak Sapi (PO)

Artikel

Ungkap Kasus Penangkapan Peredaran Narkoba Polres Tuban

Artikel

Polres Puncak Jaya Pantau Arus Mudik Pada Bandar Udara Mulia

Uncategorized

Danramil 11/Mirit Dan Babinsa Hadiri Musrenbangdes Di Wilayah Territorial Koramil

Artikel

BABINSA 1714-07/FAWI BANTU WARGA BINAAN