Home / Uncategorized

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Sabtu (24/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Tarik Animo Warga Datang ke TPS, Polresta Sidoarjo Siapkan Makan Gratis

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi warga serta pesan- pesan kamtibmas

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Konferensi Dinas Kades di Awal Tahun 2023

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas, Polsek Rakumpit Tingkatkan Pengamanan Mako

Artikel

Cooling System di Pilkada 2024, Polres Ngawi Ajak Penggiat Media Sosial Jaga Sitkamtibmas

Artikel

Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla