Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:42 WIB

Minta Fahmi Kajari Bangkalan Tahan Semua Oknum Terlibat Kasus Korupsi BUMD PT Sumber Daya

Kasus Korupsi BUMD PT Sumber Daya

Kasus Korupsi BUMD PT Sumber Daya

 

BANGKALAN – Bergulirnya kasus korupsi yang kian lama bersemayam di kota Dzikir dan Sholawat kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan tersangka Moh Kamil (65), mantan Plt Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Bangkalan.

Kejari menduga Moh Kamil terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal.Tersangka MK langsung ditahan di cabang rumah tahanan Kejati Jawa Timur (Jatim) Surabaya. Moh Kamil bakal ditahan selama 20 hari oleh Kejati sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.

Fahmi Kajari Bangkalan menyampaikan, pihaknya mulai hari ini sudah melakukan penahanan kepada Moh Kamil, pada kasus dugaan korupsi BUMD Sumber Daya Bangkalan. MK selaku Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan tahun 2016 sampai 2021, diduga telah melakukan penyalahgunaan dana, yang seolah-olah diperuntukkan untuk PT Aman,” papar Kajari, Selasa (27/8/2024).

Baca juga  Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Pelaku dan 21 Paket Sabu

Fahmi menjelaskan, bahwa Moh Kamil pada 18 April 2019 diduga melakukan penyalahgunaan anggaran sebanyak Rp 500 juta dan pada 22 September 2019 sebanyak Rp 1 Miliar. Moh Kamil sudah ditetapkan tersangka sejak 9 Agustus 2024 dan sudah bolak balik kami periksa untuk Kelengkapan dan supaya maksimal,” urai Fahmi Kajari.

Menanggapi penahanan dikasus Korupsi BUMD Bangkalan , Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur berharap penyidik kejaksaan untuk melakukan penahanan kepada seluruh oknum terlibat kasus Korupsi BUMD PT Sumber Daya Kabupaten Bangkalan demi ketegakan dan keadilan hukum di Bumi Dzikir dan Sholawat Madura Jawa Timur.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

“Dalam artian, kalau hanya Moh Kamil Mantan PLT Direktur Sumber Daya Bangkalan yang dijadikan tersangka kemudian ditahan, ini kami rasa tidak adil karena tanpa adanya Nepotisme dengan pihak lain tidak mungkin terjadi korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan dikala itu.

Kami meminta Fahmi Kajari Bangkalan untuk menahan semua orang terlibat dalam kasus Korupsi BUMD PT Sumber Daya yang merugikan negara dengan miliaran rupiah. Kalau hanya Moh Kamil yang ditahan sebagai tersangka Kasus Korupsi, ini terkesan Penyidik Pidsus Kejari Bangkalan diduga ada main mata dengan oknum oknum pelawan hukum yang lain,” Ujar Aktivis KAKI, Selasa 27 Agustus 2024. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H, Resmi Jabat Kabid Ideologi Doktrin dan Media DPN PERADI UTAMA

Artikel

Tekan Laka Lantas, Polres Pulang Pisau Gencar Penling ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Dan Dialog Kamtibmas

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System Guna Harkamtibmas kepada Masyarakat Jelang Pemilu

BERITA UTAMA

Pemasangan Cerucuk Angkur Box dan Menara Pilon Terus Dikebut, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Pantang Kendur

Uncategorized

Satlantas Polrestabes Surabaya Segera Melaunching Inovasi Terbarunya Bodycam

Uncategorized

AUDIT KINERJA ITJENAL TAHUN 2024 UNTUK KORMAR DITUTUP

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas