Home / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:34 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Selasa (27/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan monitoring & obsevasi debit air Sei Kahayan wilayah Kecamatan Kahayan Kuala

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau.

Artikel

TPA Kaliwlingi Akan Ubah Open Dumping ke Pengelolaan Penuh

Uncategorized

Peringati Hari Ulang Tahun Prajuritnya Di Bulan Desember Danyonif 5 Marinir Gelar Syukuran

Artikel

Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

Artikel

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas di Pulang Pisau, Warga Diharapkan Patuh Lalu Lintas